WamenkumHAM Launching Program Pendaftaran Perseroan Terbatas Online Nasional
30 September 2014, 13:39:40 Dilihat: 583x
WamenkumHAM RI, Prof. Denny Indrayana, SH, LL.M, Ph.D me-launching “Program Pendaftaran Perseroan Terbatas Online Nasional” Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum) KemkumHAM RI di Universitas Narotama. Launching program tersebut bertepatan saat Denny Indrayana memberi pengarahan dalam Rakernas Forum Komunikasi Prodi Magister Kenotariatan (MKN) Swasta, Sabtu (27/9).
“Seorang Notaris harus menguasai information and communications technology (ICT),” kata Denny Indrayana.
Menurut Denny Indrayana, penggunaan internet atau sisten online sangat efektif untuk mempercepat proses perijinan dan pendaftaran. Sistem online juga efisien dalam upaya transparansi keuangan serta peningkatan pelayanan Ditjen AHU.
Rakernas Forum Komunikasi MKN Swasta dibuka oleh Rektor Universitas Narotama Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP, Jumat (26/9). Acara tersebut diikuti 150 peserta dari 11 universitas yang memilki prodi MKN se-Indonesia. Pembekalan untuk Rakernas oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) Adrian Djuaini, SH.
Rakernas Forum Komunikasi MKN Swasta membahas Peraturan Menteri No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2013 tentang Sertifikat Kompetensi (dalam hal ini focus untuk Prodi MKN). [ger]
Foto: Rektor Universitas Narotama Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP menyerahkan cinderamata kepada WamenkumHAM RI, Prof. Denny Indrayana, SH, LL.M, Ph.D.